Apa Perbedaan Bunga Dan Riba ?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
DESKRIPSI:
Soraya (nama samaran) merupakan seorang yang kaya raya meskipun kekayaannya tersebut sebagian dari praktek hutang-piutang berbunga yang Ia jalankan. Banyak dari Masyarakat di Desanya yang meminjam / hutang uang padanya. Namun siapapun yang minjam uang padanya, maka mereka harus membayar lebih dari pokok pinjamannya, akan tetapi dalam akadnya si peminjam ridlo dengan pembayaran yang lebih tersebut.
PERTANYAAN:
Apa perbedaan bunga dan riba?
JAWABAN:
Riba dan bunga arti secara bahasa adalah sama yaitu berkembang " Az-Ziyadah" Dan riba adalah bahasa arab sementara Bunga adalah bahasa Indonesia.
REFERENSI:
حاشية الجمل، الجزء ٣ الصحفة ٤٤
وَهُوَ لُغَةً: الزِّيَادَةُ وَشَرْعًا عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرِهِ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا٠
Artinya : Riba secara bahasa ialah bertambah, secara syara' ialah akad tukar-menukar yang telah ditentukan yang tidak diketahui padanannya didalam standar syara' disaat terjadinya akad atau beserta mengakhirkan akad didalam pengganti keduanya atau salah satunya.
والله أعلم بالصواب
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
PENANYA
Nama : Nurus Solihah
Alamat : Pegantenan Pamekasan Madura
_______________________
MUSYAWWIRIN :
Member Group Telegram Tanya Jawab Hukum.
PENGURUS :
Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin
TIM AHLI :
Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif
PENASEHAT :
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir
_____________________________
Komentar
Posting Komentar